Babak dialog pascatsunami, difasilitasi Crisis Management Initiative (CMI). Saat sejumlah pertemuan telah selesai digelar, CMI menargetkan akan mendapatkan hasil kongkret pada Juli 2005. Media Liaison CMI, Maria-Elena Cowell, menargetkan Juli 2005 untuk memberi hasil konkret dan menyeluruh atas konflik di Aceh dan semua babak perundingan telah selesai. Ahtisaari waktu itu mengatakan bahwa perundingan harus selesai dengan menyeluruh, permanen, dan melegakan. “Nothing is agreed until everything ia agreed,” kata Ahtisaari (Kompas, 16 April 2005).
Waktu itu, banyak pihak memperkirakan langkah CMI sebagai sesuatu yang sulit. Masalah sensitif seperti solusi politik, mulai disentuh. Apa yang dituntut GAM (merdeka) dan apa yang menjadi titik pemerintah (otonomi khusus) belum selesai, walau dalam beberapa pertemuan menampakkan kondisi dua pihak yang menggembirakan.
Pilihan melanjutkan dialog awal tsunami, pada dasarnya sangat penting. Walau dialog sebelumnya tanpa solusi politik, dialog itu tetap perlu. Sangat susah menghentikan konflik yang sudah 30 tahun hanya dengan waktu lima tahun saja. Ekses dari sepuluh tahun DOM saja, tidak cukup menyembuhkan dengan lima tahun itu.
Dialog merupakan proses terpenting untuk pencapaian tujuan kemanusiaan, walau solusi politik belum juga dicapai. Biar untuk sementara tak ada hasil, yang penting kedua pihak bisa saling duduk-duduk dan bicara bersama.
Menyelesaikan konflik, seperti yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, waktu itu, butuh kesabaran dan butuh banyak waktu. Hal yang sama pernah dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa pertemuan wakil Pemerintah dan GAM merupakan kemajuan. Mereka sudah bisa duduk bersama walau banyak hal yang belum bisa dibicarakan. Duduk bersama sangat penting untuk memperbincangkan apa yang dialami masyarakat Aceh sebagai ekses konflik berkepanjangan.
Dalam konteks ini, diplomasi bencana dapat dilihat sebagai tekanan penting yang dilakukan. Pertemuan kedua pihak itu yang dilaksanakan setelah tsunami, memberi dampak bagi pembangunan Aceh, mengingat mereka yuang akan membantu rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh, memberi syarat pada damai. Mereka, pemberi bantuan, mensyaratkan penyelesaian konflik sebagai catatan.