Kajian tentang sumber daya alam (SDA), bukanlah kajian yang sederhana. Kajian ini idealnya tidak mungkin dilakukan hanya dengan satu disiplin. Ia melibatkan banyak disiplin –bahkan interdisiplin sebagai prosesnya. Sebuah proses yang menuntut untuk melihat persoalan secara utuh dan holistik. Saling terkait satu sama lain. Tidak bisa melihat masalah secara sepotong-sepotong.
Masalah yang harus dilihat tidak hanya soal fisik, tetapi juga nonfisik. Suatu kali, ketika lewat jalur tengah Aceh, jumpa seseorang awam yang memahami alam harus dikelola dengan baik. Dari seorang teman, saya tahu banyak orang menolak tambang di Linge. Orang awam ini menyebut soal kesehatan kultural yang juga harus terjaga. Istilah ‘kesehatan kultural’ ini seungguhnya baru saya dengar. Namun dari penjelasannya, saya bisa memahami kepentingan masyarakat lokal untuk menghormati tempat-tempat yang di sana memiliki khazanah kultural yang harusnya dijaga. Di wilayah ini, ada izin tambang emas yang sudah mulai diberikan sejak 2009 untuk eksplorasi oleh pemerintah kabupaten. Tahun 2019, prosesnya berlanjut ke rencana kegiatan. Izin tambang ini sesungguhnya sudah pernah dicabut oleh pemerintah. Akan tetapi akhir-akhir pemerintah membatalkan pencabutan tersebut.
Rasanya penting untuk melihat peta masalah secara lebih kompleks. Area yang diberikan izin tersebut memiliki produksi kopi yang baik. Ada hal yang dikorbankan terkait keberadaan kawasan yang idealnya juga harus dilindungi. Hal ini juga terkait dengan bagaimana makhluk lain juga harus diberi tempat. Disadari atau tidak, tambang ini juga pasti akan berdampak pada sumber air yang ada di daerah aliran sungai. Pemanfaatan sumber daya air sendiri bukan hanya oleh warga di daerah yang bersangkutan, melainkan juga daerah lain.
Kesehatan kultural yang saya dapat dari seorang warga, mencerminkan bagaimana ada soal kultural juga yang harus dihormati. Keadaan ini, persis seperti bagaimana ada orang yang mati-matian mempertahankan tanahnya karena alasan kultural tersebut. Tak semua orang mampu memahami bahwa tanah tak semata soal ekonomi. Mereka yang melihat tanah dalam relasi kultural, secara lebih dalam menempatkan tanah untuk berbagai kepentingan yang nonfisik tadi.
Sayangnya tidak semua pengelola negara mampu memahami keadaan ini. Sebagiannya kerap tidak ambil pusing dengan situasi semacam ini. Sebagian lagi menutup kupingnya rapat-rapat. Belum lagi ada para bandit yang mengambil untung. Selama ini, dari sejumlah kasus kriminalisasi hingga ke pengadilan, orang-orang yang mencoba mempertahankan kekayaan kultural ini, tidak jarang akan berhadap dengan hukum yang dalam konteks SDA, lebih sering digunakan sebagai alat melumpuhkan dibandingkan sebagai pengayom bagi tanah air bangsanya.
Selama ini saat berbicara SDA seolah hanya berbicara dirinya sendiri. Pengelola negara kerap hanya berbicara soal potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan. Untuk SDA hanya dibayangkan soal pemasukan, dan jarang berpikir tentang kehancuran. Sejumlah daerah yang pernah saya kunjungi, terutama untuk tambang-tambang yang sudah tidak produktif lagi, ditinggal begitu saja dengan lubang-lubang menganga. Bagi saya, banyak daerah yang memiliki SDA, tampak lebih kacau dan tidak disadari melahirkan masalah baru, terutama lingkungan dan sosial.
Masalahnya mereka yang bergelut dengan hukum formal, termasuk dalam proses-proses pembuktian lingkungan, isu ini kerap hanya dilihat secara parsial. Seolah-olah semuanya berdiri sendiri dan tidak terkait. Sejumlah kasus yang selama ini masuk ke ruang-ruang pencarian keadilan, membuktikan cara pandang yang parsial ini. Kriminalisasi seperti menjadi jalan paling mudah digunakan dalam rangka menyelamatkan berbagai kepentingan –yang sebagian dari semua kepentingan itu sesungguhnya bukanlah kepentingan bangsa, melainkan kepentingan atas nama.
Ujungnya semua kita selalu akan diuji keberpihakan terhadap bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan koloninya. Sejumlah kasus yang selama ini sudah mengemuka ke ruang publik, sepertinya ada lahir-batin kepentingan kelompok yang sedang diselamatkan, dengan mengatasnamakan kepentingan bangsa.
Catatan saya, tentu bicara SDA tak semata bicara sektor tambang. Ia hanya salah satu yang bisa dilihat secara terang-benderang bagaimana dikelola di hadapan publik. Bagaimana caprahnya pengelola, bisa dilihat dan dipahami dengan baik lewat pengelolaan tambang ini. Akan tetapi di luar tambang, sungguhnya banyak sektor yang terkait dengan SDA. Ada yang abiotik, pun banyak pula yang biotik –yang sesungguhnya belum banyak dimanfaatkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa kita.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.