Dunia sudah semakin terbuka. Dengan berbagai fasilitas memungkinkan seseorang bisa ada di mana-mana. Mungkin secara fisik tidak, namun wakil dari fisik bisa saja. Orang tua yang ingin berbicara secara langsung dengan anaknya yang entah sedang di belahan dunia mana, tinggal pencet nomor telepon pintar, ambil fitur telepon dengan video, kondisi anak langsung bisa diketahui. Begitu juga sebaliknya.
Potret anak semacam ini bisa dipindah ke person yang lain. Seseorang yang fisiknya sedang berada dalam penjara, dengan fasilitas yang diam-diam diberikan, memungkinkan ia berhubungan dengan banyak orang. Bahkan mungkin dengan orang penting sekalipun. Orang yang melakukan sidak atau apalah namanya, tetap menemukan fisik orang ada di tempat yang diinginkan. Namun dengan berbagai fasilitas, semua ia bisa kontrol.
Dunia yang semakin terbuka semacam ini, pengawasan tidak lagi terbatas pada fisik. Berhubungan tidak hanya pada tatap muka secara langsung. Berkomunikasi dua arah dengan bantuan alat bisa dilakukan. Larangan untuk bertatap muka dan berkomunikasi, dengan demikian, termasuk di dalamnya berbagai alat yang bisa membantu dua orang itu berhubungan secara bebas dan liar.
Meluruskan kondisi demikian, harus semakin banyak orang yang bersuara. Pada posisi begini, diam itu sudah bukan berarti emas. Sebagaimana kata pepatah. Para orang pandai harus berbicara atas lawak yang terjadi. Salah satu lawak paling luar biasa adalah orang-orang yang sedang dalam penjara ternyata menjadi pengendali bisnis haram di luar sana. Luar biasa. Orang-orang yang sudah divonis hukuman mati dan menunggu eksekusi, ternyata masih bisa menjadi pengendali bisnis narkoba di luar penjara.
Penjara itu sudah lama berubah. Dahulu penjara itu dianggap sebagai tempat yang bisa menghadirkan jera. Setiap orang ke penjara akan merasa peri tidak terkira. Sekarang, seiring dengan konsep baru, penjara diharapkan dapat menjadi ruang untuk pemasyarakatan. Orang-orang yang pernah berdiam di dalamnya diharapkan akan normal setelah masuk ke dalamnya.
Pertanyaannya apakah dalam kenyataan berhasil seperti itu? Ternyata tidak selalu. Ada orang-orang yang dipenjara, masuk karena bisnis haram, ternyata mampu mengendalikan orang lain untuk melakukan bisnis serupa. Bandit di dalam penjara, mengelola bandit di luar penjara.
Ini suatu masalah besar. Orang tidak bebas, mengendalikan orang bebas. Kok bisa? Kenyataan memang begitu. Lalu bisa terjadi dengan sendirinya? Tidak. Untuk kemulusan proses itu, ada banyak pihak yang bisa ikut terlibat membantu. Penegak hukum harus mencari pihak-pihak terkait dengan ini.
Kondisi ini kayak suatu suguhan aib. Suatu waktu, hukum negeri ini diobok-obok, yang pengendali tunggangnya entah ada dimana. Kondisi demikian menggambarkan era ketidakberdayaan hukum. Orang-orang cerdas, para pelaku hukum yang punya kuasa, sedang bisa dimainkan oleh mereka yang dikuasai.
Seyogianya hukum tidak boleh menyerah pada ketidakberdayaannya. Untuk melawan fenomena ini, dibutuhkan orang-orang pandai yang berani. Tidak cukup hanya orang-orang pandai yang diam. Untuk menegakkan kondisi hukum begini, negeri ini membutuhkan orang-orang yang berani mengambil sikap tegas.
Sekarang saatnya negara hukum ditegakkan, dimana hukum menjadi panglima untuk menghancurkan berbagai kejahatan. Konon lagi orang-orang yang melakukan kejahatan sedang berada dalam ruang pemasyarakatan.
Entah sampai kapan negeri ini bisa bebas dari narkoba. Entah sampai kapan negeri ini bisa bebas dari peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang-orang yang sedang dihukum di dalam penjara.
Kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi ini adalah memalukan. Tidak boleh lagi diam terpaku. Orang pandai dan berani harus tampil di depan. Membiarkan proses ini maka akan menempatkan bangsa ini terpuruk dalam sejarah kelam.
Diam itu, idealnya adalah emas. Namun diam dalam menegakkan kebenaran, akan berimplikasi kepada tumbuh suburnya kejahatan. Orang-orang cerdas dan berani harus memasang otak lebih keras untuk mencari relasi bagaimana semua itu berlangsung di negeri kita. Jangan biarkan anak bangsa negeri ini menjadi budak dari peredaran barang haram. Sekali lagi, yang pengendalinya adalah orang-orang yang sedang dihukum di dalam penjara.