Pengrusakan Hutan?

Siapa peduli dengan kerusakan hutan yang disadari betul sebagai pemicu banjir? Bukankah banjir juga bisa menjadi ajang bagi kita semua untuk memperlihatkan betapa kita berbudi baik? Begitu banjir, kita akan mengunjungi para korban dengan membawa …

Siapa peduli dengan kerusakan hutan yang disadari betul sebagai pemicu banjir? Bukankah banjir juga bisa menjadi ajang bagi kita semua untuk memperlihatkan betapa kita berbudi baik? Begitu banjir, kita akan mengunjungi para korban dengan membawa bantuan. Setelah itu, lalu kita lupa lagi bahwa masalah hakiki adalah kerusakan hutan yang kian parah.

Setelah banjir, lalu ada yang datang, selalu ada bantuan dan kunjungan. Termasuk pada pejabat dan para istri, datang silih berganti ke lokasi-lokasi banjir. Belum lagi muncul banyak pihak yang mengumpulkan bantuan untuk para korban. Saya kira sebuah empati dan simpati yang patut dicontoh.

Ada teman saya yang sengaja datang ke lokasi banjir membawa bantuan menurut kemampuannya. Ia bergumul dengan air banjir, berbasah-basah, demi mencapai korban banjir, yang menurutnya, kondisi juga dalam kondisi basah berhari-hari. Alasan teman saya sangat sederhana dan manusiawi. Beliau ingin merasakan bagaimana menderitanya orang-orang ketika berada pada posisi korban banjir. Untuk hal ini, saya tidak bisa membayangkan bagaimana derita sesungguhnya.

Derita dari banjir, juga sering saya dengar dari ibu saya di kampung. Kebetulan rumah kami yang dekat dengan sungai, sudah terbiasa dengan kondisi banjir. Setiap awan hitam terlihat di pucuk sungai, warga sudah terbiasa untuk bersiap-siap. Tidak ada lagi gugatan, walau kerap terdengar keluhan. Walau kita tahu bahwa di pucuk sana, ada hutan yang sudah dibabat habis.

Siapa yang melakukan pembabatan hutan itu? Realitas kerusakan hutan seyogianya melahirkan semangat untuk saling berefleksi, apakah yang terjadi kerusakan atau perusakan? Maksud kedua kata ini tentu berbeda, walau sama-sama berasal dari kata “rusak”. Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengartikan “rusak” sebagai keadaan yang sudah tidak sempurna; sudah tidak baik; sudah tidak utuh. Beda kerusakan dengan pengrusakan adalah pada peran bagaimana ia diposisikan. Kerusakan menggambarkan perihal rusak. Namun perusakan bermakna proses, cara, perbuatan merusakkan (menjadikan atau menyebabkan rusak).

Maka apa yang terjadi dengan hutan Aceh, sesungguhnya adalah perusakan. Bahkan kondisi hutan yang rusak dapat dipastikan sebagai proses yang disengaja. Mereka yang merusak, mengambil untung dengan mengeksploitasi hutan tanpa mempertimbangkan akibat bagi orang lain.

Proses perusakan ini sendiri dapat terjadi secara legal atau ilegal. Mereka yang melakukannya di luar kendali kebijakan, sering disebut sebagai perbuatan ilegal. Namun di luar itu, ada perusakan yang disebabkan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ada kawasan hutan, yang diubah menjadi perkebunan, bahkan dengan jenis tanaman yang berdampak buruk.

Sudah seharusnya struktur kebijakan berpikir keras untuk menghentikan perusakan hutan, baik secara legal, apalagi ilegal. Para ahli harus terlibat untuk memikirkan grand design bagaimana perusakan hutan ini dihentikan secara bertahap. Jika bisa harus dihentikan dengan segera.

Leave a Comment