Catatan hitam melalui wajah banjir akibat perusakan hutan, kembali tertitah dengan sempurna di Aceh. Berulang-ulang dan disadari. Para pemimpin, selevel bupati atau wali kota, menyadari betul bahwa penyebab banjir karena ada masalah dengan hutan (deforestasi). Ada yang terjadi secara illegal, namun tak kurang proses yang legal. Alih fungsi demi kepentingan pengusaha hitam, dan semacamnya. Hutan dibabat, lalu diganti dengan sawit. Tukar guling, jika dilakukan para yang berkuasa, rasanya begitu mudah.
Saya berharap tulisan sederhana ini bisa menjadi bahan refleksi bagi kita, paling minimal kita akan berusaha berpikir agar kerusakan hutan yang berkelanjutan itu harus dihentikan. Barangkali terlalu muluk jika berharap langkah nyata melalui grand design menghentikan kerusakan hutan, dalam waktu dekat.
Terjadinya banjir yang berulang-ulang di Aceh, dalam konteks lingkungan dan bencana, selalu ada dua pandangan dalam menyikapinya. Pertama, mereka yang beranggapan bahwa bencana itu selalu sebagai bentuk cobaan. Benar bahwa secara religius, apapun yang kita alami merupakan ujian bagi manusia untuk naik kelas. Namun menerima sepenuhnya tanpa mengoreksi keadaan, terutama bencana, tak lebih dari sikap hidup pasrah.
Kedua, untuk bencana yang diakibatkan oleh kegagalan dalam pengelolaan kebijakan, selalu ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban. Kita akan berusaha keluar dari kasus kerusakan lingkungan. Dengan demikian, kerusakan hutan tidak mungkin bebas dari tanggung jawab struktur. Orang-orang yang kebetulan memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi hutan, tetapi tidak berusaha menjaganya dengan kebijakan, tunggulah suatu saat akan mendapatkan ganjarannya.
Saya lebih memilih posisi kedua. Bukan mengabaikan bencana sebagai cobaan, namun setiap bencana bisa dicari pemicunya. Manusia sebagai makhluk berpikir tidak boleh pasrah terhadap tangan-tangan kotor yang sepertinya terus-menerus merusak lingkungan.
Ada kontradiksi saat mendapatkan bencana semacam ini. Kita mengakui diri sebagai manusia yang dipengaruhi nilai religius. Namun seringkali tidak ambil pusing terhadap kerusakan hutan yang terus terjadi. Di negara orang yang memisahkan dirinya dari nilai religius, saat terjadi bencana akibat kegagalan kebijakan, selalu ada pejabat yang mundur karena merasa malu. Keadaan ini berbanding terbalik justru di tempat kita yang manusia bernilai religius. Kita dengan cepat berlindung bahwa bencana merupakan cobaan yang harus kita terima. Berapa banyak struktur di negeri-negeri yang mengaku bermoral, tetapi tidak memiliki rasa bersalah saat tidak mampu menjaga hutan dari kerusakan?