Kapan soal lingkungan hidup dirasa penting dibahas di dunia?
Merujuk pada sejumlah pertemuan yang berujung pada konsensus global, jawabannya adalah tahun 1972, melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Lingkungan Hidup Manusia yang berlangsung di Stockholm pada tanggal 5-16 Juni 1972.
Saya kira terlalu formal jika kita mulai dengan agenda 1972 itu. Dalam kehidupan global, potongan-potongan situasi yang lain menjadi penting untuk dilihat. Pemicu pentingnya saya kita kesadaran global yang sudah muncul pasca Perang Dunia II. Jika disebut kesadaran itu sebagai ‘niat baik’, maka ia akan berhadapan dengan berbagai pro-kontra yang lain. Dengan sentimen dan blok politik yang masih kental, terutama era setelah perang, maka berbagai keadaan yang dibahas tidak serta merta bisa berlangsung dengan baik.
Ada pemanfaatan SDA di satu sisi, dan ada berbagai intervensi di sisi yang lain. Intervensi yang dimaksud, sungguh tidak bisa dipisahkan dari berbagai tantangan yang dihadapi berbangsa di dunia yang baru merdeka –tak terkecuali negara Indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945. Intervensi ini yang membuat kita harus melihat relasi semua hal/isu dengan lingkungan hidup.
Soal SDA dan lingkungan secara saling berkaitan. Dalam soal makro, sejumlah sisi tak mungkin dihindari saat berbicara dua hal ini, yakni bagaimana perkembangan populasi, selain itu juga soal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berbagai kepentingan politik di dalamnya.
Ketika United Nation Economic and Social Council (UN Ecosoc) pada tahun 1968 bertemu untuk meninjau berbagai perkembangan yang ada dari gerakan apa yang disebut sebagai “Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-1 (1960-1970)”, berbagai masalah di dunia sudah disadari muncul ke permukaan. Kesadaran tersebut kemudian dijadikan semangat dalam merumuskan strategi bagi gerakan “Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-2 (1970-1980)”. Isu-isu penting tentang bagaimana memanfaatkan SDA dan lingkungan sudah mengental (Hardjasoemantri, 2005).
Jika ditilik ke belakang, sesungguhnya gerakan untuk meninjau gerakan pembangunan tersebut juga bukan terjadi sendirinya. Ada satu laporan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) waktu itu, Maha Thray Sithu U Thant, yang menyampaikan problematik global ini. Tanggal 26 Mei 1969, U Thant menyampaikan laporan “Man and His Environment: Problem of the Human Environment” dalam Rapat 47 UN Ecosoc. Laporan ini sendiri, sesungguhnya juga ada asbab lainnya, yakni Resolusi PBB Nomor 2398/XXIII pada 3 Desember 1968, berdasarkan tawaran Swedia yang disetujui dalam sidang umum tanggal 28 Mei 1968 tentang pentingnya ada satu pertemuan internasional yang membahas isu lingkungan hidup.
Dari laporan Sekjen PBB inilah, U Thant, menyampaikan kegelisahan global tentang berbagai keadaan dari lingkungan secara global. Dari seorang diplomat Myanmar, yang sekarang menjadi negara junta militer, U Thant, konsep ini kemudian disepakati. U Thant sendiri lahir pada 22 Januari 1909 dan meninggal 25 November 1974. Ia terpilih sebagai Sekjen PBB ke-3 pada tahun 1961, menggantikan Sekjen PBB sebelumnya, Dag Hammarskjold yang tewas dalam kecelakaan pesawat –seorang diplomat asal Swedia yang berperan penting dalam meredakan Perang Dingin. Kecelakaan pesawat terjadi saat menjalankan misi perdamaian di Kongo. Saat itu, setelah kemerdekaan Kongo tanggal 30 Juni 1960, masih ada krisis dengan separatis Katanga.
Sebelum Hammarskjold (1953-1961) dan U Thant (1961-1971), Sekjen PBB dijabat pertama (1946-1952) oleh Trygve Lie, seorang ahli hukum dan politik Norwegia dan berperan penting dalam pendirian PBB. Lie mundur disebabkan tekanan perang, khususnya yang terjadi di Korea. Saat U Thant memimpin, ada soal krusial krisis Kuba dan Vietnam. U Thant sendiri kemudian digantikan oleh Menteri Luar Negeri Austria, Kurt Waldheim (1972-1981). Sekjen PBB terakhir ini, menghadapi soal keterlibatannya dalam Nazi selama Perang Dunia II.
Saya ingin menegaskan bahwa betapa isu lingkungan itu bersambut secara global. Laporan U Thant yang diajukan kepada Sidang Umum PBB tahun 1969 kemudian melahirkan Resolusi Nomor 2581/XXIV tanggal 15 Desember 1969. Sidang umum menerima tawaran Swedia untuk konferensi Stockholm tahun 1972. Maurice F. Strong (wakil negara Kanada) atas peran pentingnya dalam mempersiapkan konferensi, ditunjuk untuk menjadi ketua panitia konferensi.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.